Detail Foto - Saksi Meringankan Terdakwa Dihadirkan di Sidang Penipuan Berkedok Bisnis Sparepart Kendaraan
Persidangan kasus kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya mencapai Rp500 juta di PN Jakpus
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang perkara kasus penipuan berkedok bisnis sparepart dengan terdakwa HBJ dan AON.
- galeri foto