Detail Foto - Yusril Ihza sebut Putusan MK Cacat Hukum dan Mengandung Penyelundupan Hukum
Yusril Ihza sebut Putusan MK Cacat Hukum dan Mengandung Penyelundupan Hukum
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, seorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan
- galeri foto