Detail Foto - Kejaksaan NTT Sita Dana Rp551 Juta Proyek Persemaian Moderen
Kejaksaan NTT sita dana Rp551 juta proyek persemaian moderen
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur telah menyita uang sebagai pengganti kerugian negara mencapai Rp551 juta lebih dari para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II TA 2021 yang merugikan negara mencapai Rp10,5 miliar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.
- galeri foto