Detail Foto - Rapat Bersama Wapres, Pemprov Sumut Minta DBH Perkebunan hingga 30 - 40%
Rapat Bersama Wapres, Pemprov Sumut Minta DBH Perkebunan hingga 30 - 40%
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan dapat diberikan 30 - 40% dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut. Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Presiden Republik Indonesia
- galeri foto