Detail Foto - PN Banjarmasin Vonis Bebas Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Terjerat Kasus 1,84 gram Sabu
Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng (tengah)
SYA (26) oknum anggota DPRD Tanah Laut, Kalimantan Selatan terjerat perkara 1,84 gram sabu-sabu divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
- galeri foto