Detail Foto - Dua Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup Karena Bawa Sabu 75 Kilogram, Pengadilan Militer Medan: Kasus Terbesar Sejak 2019
Pengadilan Militer 1-02 Medan menilai perkara dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi yang telah divonis seumur hidup merupakan kasus terbesar sejak 2019
Pengadilan Militer 1-02 Medan menilai perkara dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi yang telah divonis seumur hidup merupakan kasus terbesar sejak 2019.
- galeri foto