Detail Foto - Buntut Parkir Liar Dipatok Rp50 Ribu, Kadishub DKI Beri Sanksi Tegas
Buntut parkir liar dipatok Rp50 Ribu, Kadishub DKI beri sanksi tegas
Imbas oknum juru parkir liar yang mematok tarif Rp50.000 kepada pengunjung Tanah Abang yang parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan menindak tegas.
- galeri foto