Detail Foto - Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor, Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan pelindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja Pekerja/Buruh.
- galeri foto