Detail Foto - Kemnaker Terus Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani.
Sesuai Inpres No 2 Tahun 2022, Menteri dapat menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk percepat tingkatkan penggunaan produk dalam negeri,
- galeri foto