ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
"Sudah datang,” kata Harli, kepada wartawan, pada Jumat (21/3/2025).
Akan tetapi, Harli belum menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan hari ini. Ia mengungkapkan bahwa Alfian datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk dalam ruang pemeriksaan di Kejagung RI.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksan terhadap 147 saksi dalam kasus ini.
“Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” ucap Harli, dalam keterangannya, pada Jumat (21/3/2025).
Sementara itu Harli menyebutkan bahwa dari 147 saksi itu di antaranya terdiri dari saksi ahli dan 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ucap Harli.
Sementara itu Harli menyebutkan bahwa tim penyidik juga masih mendalami keterangan dari seluruh direksi di PT Pertamina Patra Niaga untuk mengusut ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Penyidik tidak akan berhenti dalam rangka mengungkap bagaimana tindak pidana ini semakin terang,” terang Harli. (Ars/nba)
Load more