Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menunda berlakunya kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen.
Dia menyebut pemerintah masih mempersiapkan bentuk subsidi terlebih dulu sebelum resmi memberlakukan tarif PPN baru.
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” ungkap Luhut di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Adapun kenaikan PPN 12 persen ini rencananya mulai berlaku tanggal 1 Januari 2025. Sebelumnya, besaran tarif PPN adalah 11 persen. (saa/rpi)
Load more