Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas batangan atau emas Antam di dalam negeri sedikit terkoreksi menjelang hasil pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Penurunan harga emas menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 ini sedikit berbeda dengan tren harga emas dunia yang masih melanjutkan tren penguatannya.
Senin (22/4/2024) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melemah ke level Rp1,343 juta per gram, atau turun Rp4.000 per gram dari harga emas pada Minggu (21/4/2024) sore di level Rp1,347 juta per gram.
Sementara harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam, tercatat turun pada kisaran yang sama Rp4.000 per gram, menjadi Rp1,238 juta per gram.
Akhir pekan lalu, harga emas dunia kembali melanjutkan pengutannya yang telah terjadi selama lima pekan berturut turut. Harg emas, menguat seiring dengan meningkatnya kekhawatiran geopolitik di Timur Tengah.
Pada Jumat (19/4/2022) pekan lalu, harga emas di pasar spot ditutup menguat 0,7 persen ke level 2.395 dolar AS per troy ounce. Sementara harga emas kontrak untuk pengiriman Juni naik 0,7 persen ke 2.413 dollar AS per troy ounce.
Sementara dari dalam negeri, pasar keuangan hari ini masih dipengaruhi oleh pengumuman hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan PHPU yang akan mulai dibacakan pada Pukul 09.00 WIB hari Senin, tanggal 22 April 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan PHPU, baik yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serentak pada hari yang sama. (ant)
Load more