Pasalnya, tak dipungkiri jika TikTok membutuhkan pasar di Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa.
"Ada ketentuan boleh dicabut izinnya, tapi kan tentu ini ada kepentingan investasi juga. Lebih baik mereka diajak supaya comply aturan kita, mereka pasti butuh penjualan di Indonesia," ungkapnya. (raa)
Load more