Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian (20), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Reka ulang adegan diperankan langsung oleh kedua pelaku, Waliyin (29) dan Ridduan (38).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku memperagakan sebanyak 49 adegan.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Di mana kami menyertakan dari kejaksaan, inafis dari kedokteran forensik. Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," kata dia kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Selasa (8/8/2023).
Adapun lokasi dilaksanakannya rekonstruksi adalah di rumah kos pelaku Waliyin di Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman. Reka ulang adegan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Dua pelaku mutilasi Sleman saat memperagakan adegan rekonstruksi, Selasa (8/8/2023). (Andri)
Menurut Endri, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara mutilasi tersebut.
"Ini nanti digunakan untuk proses pemberkasan kami dan digunakan untuk penuntutan pembuktian," terangnya.
Endri menambahkan, awalnya pihaknya berencana menggelar rekonstruksi di tiga lokasi. Mulai dari tempat kos pelaku yang digunakan untuk mengeksekusi korban, tempat pembuangan potongan tubuh, dan lokasi kepala korban dikubur.
Akan tetapi karena pertimbangan satu dan lain hal, proses rekonstruksi dipusatkan di rumah kos pelaku. Sehingga seluruh adegan rekonstruksi sejak awal hingga akhir dilakukan di satu lokasi.
"Rencana kita lakukan di tiga lokasi namun karena situasi kita persiapan di sini. Pertama peristiwa pembunuhan, kedua pembuangan organ tubuh, dan ketiga penguburan kepala," ungkapnya.
Dari hasil rekonstruksi terungkap, korban mengalami kekerasan fisik terlebih dahulu sebelum meninggal. Kekerasan dilakukan oleh pelaku di rumah kos tersangka Waliyin.
Namun Endri enggan membeberkan lebih jauh kekerasan seperti apa yang menyebabkan korban meninggal dunia hingga dimutilasi.
"(Tewas) ya akibat kekerasan. Tindakan kekerasan, cukup ya," pungkasnya. (apo/buz).
Load more