Meski tujuan nya baik, namun jika ternak yang dibrandu mati mendadak akibat antraks sama saja merugikan dan hanya akan menyebarkan antraks.
"Begini, kalau ternak terkena antraks itu dipotong, bakteri yang ada di darah akan mengalir keluar dan menjadi spora. Spora ini bisa bertahan 40-80 tahun di tanah. Jadi kalau 1 meter persegi tanah yang terkontaminasi spora harus direndam dengan 50 liter formalin," terangnya.
Saat ini, Pemkab Gunungkidul masih mengkaji kebijakan khusus memberikan ganti rugi kepada hewan ternak yang mati akibat terpapar antraks. Selain itu, sosialisasi untuk meninggalkan tradisi rrandu hewan yang sudah mati juga terus digencarkan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi. (ldhp/buz)
Load more