LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus korupsi RSUD Wonosari berinisial AS.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polda DIY Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Wonosari Senilai 470 Juta

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Senin, 6 Maret 2023 - 15:26 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda mengatakan tersangka kedua yang ditangkap berinisial AS (50).

"Benar bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 dari Subdit Tipidkor Polda DIY melakukan tindakan kepolisian upaya paksa yaitu penangkapan yang dilanjutkan penahanan terhadap saudara AS, terkait dengan perkara RSUD Wonosari," kata Indra saat rilis kasus di kantornya, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan Indra, dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AS dan II. Tersangka II sudah diproses hukum terlebih dahulu dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :

Saat itu, tersangka II menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari. Sedangkan AS menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.

Keduanya bersekongkol menggelapkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium periode 2009-2012. Tersangka II memerintahkan AS untuk mengumpulkan uang tersebut dengan alasan karena ada kesalahan pembayaran.

Setelah terkumpul, uang tersebut tidak dikembalikan ke kas negara tapi justru dimasukkan ke kas RSUD Wonosari.

"Sebagian dari uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Berdasarkan hasil audit total kerugian Rp 470 juta," terang Indra.

Guna memuluskan aksinya, lanjut Indra, tersangka AS membuat kuitansi palsu seolah-olah ada pengerjaan proyek RSUD Wonosari. Mulai dari rehab ruang laundry dan ruang tunggu laboratorium, sewa seng pembatas, rehab gedung satpam dan bangsal, hingga pagar RSUD.

Adapun jumlah uang yang tertulis dalam kuitansi tersebut sama persis dengan uang yang mereka gunakan, yakni Rp 470 juta.

"Kami rencanakan besok akan kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ungkapnya.

Tersangka AS akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan dikuatkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 Miliar," pungkasnya. (Apo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral