Banda Aceh, tvOnenews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat merespons cepat soal banyaknya imigran Rohingya yang terdampar di Aceh.
"Jakarta (pemerintah pusat) harus merespons terkait adanya pergerakan kedatangan para imigran Rohingya ke Aceh," ujar Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Selasa (27/12/2022).
Pasalnya, lanjut dia, 57 imigran Rohingya tiba di Aceh Besar pada Minggu (25/12/2022).
Kemudian, pada Senin (26/12/2022), 185 imigran Rohingya lainnya tiba di Laweung, Kabupaten Pidie.
Iskandar mengatakan, secara kemanusiaan terkait kedatangan imigran Rohingya yang sudah bertubi-tubi ke Aceh, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan perlindungan.
"Penyediaan obat-obatan, makanan dan pakaian karena secara kemanusiaan siapapun wajib untuk memberi rasa kemanusiaan dan keadilan bagi mereka," jelasnya.
Imigran Rohingya di Pidie, Aceh, Senin (26/12/2022). Dok: Bidhumas Polda Aceh
Para pihak terkait persoalan penanganan pengungsi internasional dan pemerintah provinsi Aceh harus secepat mungkin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Apalagi ada isu mereka adalah pencari suaka.
Artinya, pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum lainnya harus merespons cepat atau melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi para imigran Rohingya itu ke Aceh.
"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia?," terangnya.
Dia menambahkan berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingya dan banyak dari mereka yang melarikan diri dari tempat penampungan.
"Apakah benar indikasi misalnya terlibat para sindikat human trafficking? Mereka punya agen di Aceh atau di Indonesia kemudian akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja. Ini juga harus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more