Imigran Rohingya di Pidie, Aceh, Senin (26/12/2022). Dok: Bidhumas Polda Aceh
Para pihak terkait persoalan penanganan pengungsi internasional dan pemerintah provinsi Aceh harus secepat mungkin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Apalagi ada isu mereka adalah pencari suaka.
Artinya, pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum lainnya harus merespons cepat atau melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi para imigran Rohingya itu ke Aceh.
"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia?," terangnya.
Dia menambahkan berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingya dan banyak dari mereka yang melarikan diri dari tempat penampungan.
"Apakah benar indikasi misalnya terlibat para sindikat human trafficking? Mereka punya agen di Aceh atau di Indonesia kemudian akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja. Ini juga harus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more