Kemudian, ia katakan terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan tersebut. Saat ini, ia jelaskan, tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saki dan terhadap pihak terkait.
"Kemarin kita telah tetapkan 3 tersangkan, yaitu saudara RE, Saudara RR, dan saudara KM. Tadi pagi kita laksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelasnya. (Aag)
Load more