Tanggamus, Lampung - Satlantas Polres Tanggamus, menangkap sopir mobil pikap Mutsubishi L300 BE 9591 ND, Sugiono, yang melarikan diri usai menabrak tiga orang pengendara sepeda motor yang merupakan satu keluarga saat melintas di Jalan Raya Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (23/1/2022) pukul 07.00 WIB.
Sopir yang merupakan warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kota Agung, Tanggamus itu melarikan diri karena takut diamuk massa.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan sang sopir truk kabur dengan menumpang kendaran warga yang melintas.
"Setelah diamankan, kami langsung melakukan tes urine kepada sopir tersebut, namun hasilnya negatif. Kini barang bukti mobil pikap L300 dan sopir telah diamankan di Satlantas Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," Jelas AKP Jonnifer Yolandra.
Jonnifer menambahkan kecelakaan tersebut merenggut tiga korban meninggal dunia dan merupakan satu keluarga. Korban meninggal mengendarai sepeda motor yang merupakan istri dan anaknya berjenis kelamin perempuan.
Peristiwa kecelakaan itu bermula ketika pikap bermuatan pasir berjalan dari arah Wonosobo menuju Kota Agung. Sesampainya di jalan raya sebuah kendaraan roda empat mendahului pikap yang berjalan di depannya yang juga bermuatan pasir.
Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan tiga sepeda motor berjalan beriringan. Sepeda motor pertama dapat menghindarinya dan terjatuh. Lalu, kendaraan sepeda motor yang kedua dapat menghindari tanpa terjatuh.
Kemudian sepeda motor ketiga tidak dapat menghindar kemudian tertabrak pada bagian depan.
Ketiga korban di antaranya Edi Sutiawan (41), warga Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Kemudian istri dan anaknya, Helda (37) dan NK (6). (Pujiansyah/Nof)
Load more