LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dan jajaran, saat memberikan keterangan pers dihadapan sejumlah awak media, pada Senin siang (23/10/2023).
Sumber :
  • Daud

Aniaya dan Rampas Uang Penyandang Disabilitas Pengepul Barang Bekas, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di lokasi emperan pertokoan Toko Roti Ganda, di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu Pagi ( 22/10/23) sekitar pukul 06.00 WIB.

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:31 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Video aksi dua remaja tak dikenal tega menganiaya dan merampas uang seorang penyandang disabilitas yang bekerja sebagai pemulung viral di media sosial.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di lokasi emperan pertokoan Toko Roti Ganda, di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu Pagi ( 22/10/23) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam video rekaman cctv tersebut, aksi kedua pria ini menganiaya dan bahkan melakukan perampasan uang milik korban yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Korban M Hutapea yang tak terima mendapat perlakuan kedua pelaku, berupaya melakukan perlawanan. Namun hal ini kemudian membuat kedua pelaku semakin beringas menginjak-injak korban hingga menyeret-nyeretnya.

Baca Juga :

Aksi keji kedua pelaku ini kemudian viral di jejaring sosial, hingga kemudian petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, pada Senin Siang (23/10/2023) menyebutkan, penyidik langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku dari lokasi terpisah.

“Pelaku inisial A alias RS (18) warga Jalan  Maluku, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dibekuk petugas tanpa perlawanan dari rumah kediamannya,” kata Yogen.

Selanjutnya, tersangka lainnya RJ (13) juga berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan tak jauh dari lokasi kejadian penganiayaan.

Hingga saat ini kedua tersangka masih ditahan di RTP Polres pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut. Dari pengembangan dan penyidikan oleh petugas, setelah menjalani pemeriksaan tes urine kedua tersangka juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kedua tersangka dijerat telah melanggar Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebut Yogen.

Sementara itu, tersangka RS kepada petugas kepolisian berdalih bahwa uang hasil rampasan dari korban sebesar Rp210 ribu tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari, dan beli beras,” sebut RS, padahal dari hasil penyidikan petugas, kedua tersangka tersebut diduga mempergunakan uang hasil rampasan dari korban untuk membeli narkoba. (dsg/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral