Jambi, tvOnenews.com - Debi Kurniawan, salah satu Caleg DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi dari PDIP yang tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini terancam dipecat dari partai yang berlambangkan banteng bermoncong putih tersebut.
Terduga pelaku yang merupakan Caleg PDIP daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sarolangun dan Bathin VIII tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun di Sri Pelayang, Desa Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, atas penyalahgunaan Narkoba.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPD PDIP, Edi Purwanto saat dikonfirmasi akan mengambil langkah tegas terhadap kader PDIP yang tersandung kasus tersebut.
Ia mengatakan, Debi Kurniawan yang ditangkap polisi tersebut, sebelumnya merupakan mantan ketua OKP di Sarolangun yang ingin mencalonkan diri sebagai anggotra DPRD melalui PDIP.
"Ya benar, caleg yang ditangkap merupakan anggota PDIP di Sarolangun namun ditangkap Polres Sarolangun," kata Edi Purwanto, Jumat (15/09/2023).
Edi menyebutkan, ia mendapat kabar adanya caleg PDIP ditangkap Polisi dan saat ditelusuri ternyata benar dan langsung melakukan kordinasi dalam Partai terhadap keputusan ketegasan terhadap caleg.
"Saya dapat laporan kemarin, ya sayang anak muda dan merupakan mantan ketua umum OKP cabang Sarolangun," jelasnya.
Ia menceritakan, saat sebelum caleg, Debi bergabung ke PDI Perjuangan diterima dan langsung di Calegkan namun ternyata melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan ini PDI Perjuangan tidak ada toleran, saya juga tidak punya toleran dan siapapun anggota PDIP terlibat narkoba pasti saya pecat," tuturnya.
Edi menegaskan, jangan sampai ia dapat informasi terkait kasus yang menjerat kadernya baik kasus Narkoba, Asusila, maupun Korupsi, pasti akan dipecat.
"Sekali lagi saya tegaskan, siapapun anggota PDIP ketika terjerat pasti akan saya pecat," tegasnya. (dar/haa)
Load more