Mandailing Natal, tvOnenews.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada enam desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara terpaksa ditunda akibat salah cetak kertas suara. Nomor urut dan foto yang ditetapkan panitia tidak sesuai dengan kertas suara yang akan dicoblos sehingga membingungkan pemilih.
Hari ini, Senin (21/8/2023) Pemerintah Kabupaten Madina menyelenggarakan Pilkades serentak pada 256 desa di Kabupaten Madina.
Secara umum pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berjalan aman dan tertib.
Namun, ada enam desa yang mengalami kendala teknis sehingga Pilkades harus ditunda beberapa jam bahkan satu hari.
Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution saat meninjau pelaksanaan Pilkades di desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara menyampaikan permohonan maaf atas ketidak sempurnaan Pilkades tersebut.
"Alhamdulillah secara umum berjalan aman dan damai, masyarakat juga sangat antusias, kita dari pemerintah daerah mengakui dan menyampaikan permohonan maaf karena ada salah cetak atau human error ada kesalahan cetak penempatan nomor, kalau peserta tidak ada masalah", jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan kesalahan cetak sudah dilakukan perbaikan, saat ini sedang dilakukan distribusi surat suara baru ke desa desa bermasalah tersebut.
"Alhamdulillah PMD dan panitia bergerak cepat mencetak ulang kertas suara, ada hari ini yang melanjutkan Pilkades, namun tidak tertutup kemungkinan satu desa ditunda hingga besok karena pemilihnya bubar, mereka paracalon sudah sepakat untuk ditunda karena pemilih sudah banyak yang ke ladang", terang Bupati.
Enam desa yang mengalami kendala kertas suara tersebut diantaranya, desa Gunung Tua Jae, Gunung Barani, Rumbio, Maga Lombang, Hutaimbaru dan Lubuk Bandar Panjang.
Rencananya lima desa akan melanjutkan Pilkades siang ini, namun desa Gunung Tua Jae diperkirakan akan menunda Pilkades hingga besok karena banyak pemilih sudah sempat pergi keladang.(rsr/haa)
Load more