LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Satres Narkoba Polres Agam menangkap pelaku pengedar sabu, Kamis (30/3/2023) lalu.
Sumber :
  • Antara

Polres Agam Sumbar Tangkap 2 Pengedar Sabu

Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

Minggu, 2 April 2023 - 11:20 WIB

Agam, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian, mengatakan, kedua tersangka dengan inisial RG (23) dan Y (40) diamankan dengan barang bukti sebanyak 2,41 gram sabu siap edar dalam bentuk paket kecil.
 
"Kedua pelaku ini adalah pengedar sabu yang sama dalam satu jaringan. Mereka ditangkap pada Kamis (30/3/2023) malam dan baru kita publikasikan saat ini karena kemarin ada pengembangan," katanya.
 
Ia mengatakan, penangkapan tersangka setelah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
 
Selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan RG di Kubu Tangah, Jorong Labuah Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjungraya, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Setelah itu dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara yang didampingi para saksi, dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu di atas tanah dan 12 paket yang tersimpan di dalam kotak kecil di dalam saku sebelah kiri.
 
"RG mengakui kepada anggota bahwa sabu itu miliknya dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
 
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, RG mengakui bahwa sabu seberat 0,9 gram itu didapatkan dari temannya dengan inisial Y.
 
Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Y di Kubu Tangah, Jorong Labuan Rang Pili Nagari Sungai Batang Kecamatan Tanjungraya, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 24.00 WIB.
 
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,51 gram di dalam saku sebelah kanan pelaku.
 
"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya sendiri, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat lima tahun penjara. (ant/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral