Padang, tvOnenews.com – Menanggapi surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung terkait larangan menggelar buka puasa bersama oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, Mahyeldi Ansyarulah, Gubernur Sumatera Barat minta agar larangan tersebut dipertimbangkan kembali.
“Menurut hemat kami, sebaiknya surat tersebut dipertimbangkan lagi,” ujar Mahyeldi yang akrab dipanggil Buya ini.
Mahyeldi meminta pemerintah pusat agar mempertimbangkan surat edaran bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut karena dia menilai aktivitas di banyak negara sudah kembali normal.
"Ketika ada yang memakai masker, justru itu sekarang yang dipermasalahkan karena dianggap sakit, dan sekarang keluar larangan buka bersama yang saat ini menjadi perdebatan di tengah masyarakat, termasuk di Sumbar,” jelasnya kepada awak media, Jumat (24/3/2023).
Bahkan, katanya, sekarang setiap acara termasuk juga kepala negara hingga Gubernur, Wali Kota, Bupati bisa dikatakan sudah tidak lagi menggunakan masker. Jadi, dengan keluarnya larangan tersebut bisa menimbulkan persepsi beragam di tengah masyarakat.
"Jadi saya berharap bisa dipertimbangkan lagi atau lebih baik diatur saja jaraknya pada saat pelaksanaan di lapangan. Jangan dekat-dekat dan ramai," tutupnya.
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (yud/wna)
Load more