Medan, tvOnenews.com - Kerap membuat tindakan kriminal di kawasan Pelabuhan Belawan, M Subandi (22) yang merupakan warga Jalan Kol Yos Sudarso, Gang Tahi Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, disikat personel polisi dengan timah panas atau tembakan pada kaki kanannya.
Hal ini dilakukan personel polisi dai Polres Belawan karena M Subandi melawan petugas saat akan diamankan.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong melalui Kanit Reskrim, AKP AR Riza menyebutkan, kejahatan dilakukan tersangka yang terakhir pada, Jumat (17/2/2023) lalu sekira pukul 04.15 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (rampok) terhadap korban Saut Nainggolan (46), warga Jalan Komplek Gabion Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan," ujarn AKP AR Riza.
Sambungnya menjelasakan, bahwa pada saat itu, korban melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Gang Tahi dengan menggunakan becak yang berisikan sayuran yang hendak dijual ke Pajak Pompa Belawan.
Namun, pada saat melintas di Gang Tahi dengan tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan langsung mengayunkan sebilah parang panjang ke korban dan mengenai tangan sebelah kanan bagian atas jari korban, yang mengakibatkan luka berdarah dan putus.
Dikarenakan ketakutan, ia katakan, korban tidak berhenti dan tetap berjalan dengan mengendarai becak ke Pajak Pompa Belawan.
“Atas perbuatan tersangka, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan,” ucap Kanit Reskrim AR Reza.
Reza menambahkan, bahwa tersangka Muhammad Subandi adalah pelaku residivis kasus perampokan.
"Pelaku merupakan residivis dan baru selesai menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan, serta baru bebas pada bulan Desember 2022 lalu," tandasnya. (mss/aag)
Load more