Kalau benar adanya, lanjut Yanis, video tersebut di Aceh Tamiang harusnya hal seperti itu tidak terjadi. Sebab, di Provinsi Aceh ada Qanun yang mengatur tentang syariat Islam merupakan provinsi istimewa.
“Sampai dengan saat ini, di Kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah hukumnya tidak ada kegiatan video dugem apalagi dipandu wanita sexy,” pungkasnya.(izr/lno)
Load more