Gorontalo, tvOnenews.com - Diduga dipengaruhi minuman keras atau mabuk, seorang ayah mertua bernama Ramli Nento (56) tega memperkosa menantunya saat suami sedang pergi melaut, di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Mirisnyalagi, korban berinisial YU sempat diamcam dengan senjata tajam, agar menuruti keinginan bejatnya ayah mertua tersebut.
"Terjadinya pemerkosaan diduga setela pelaku sudah mengonsumsi minuman keras, lalu datang ke rumah korban dengan modus mengantar kunci sepeda motoe ke rumag korban," ujar Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono kepada tvonenews.com, Jumat (30/12/2022).
Sambungnya menjelaskan, saat bertemu dengan korban, pelaku mengajak korban mengobrol di ruang tamu. Namun, setelah beberapa menit mengobrol, pelaku pun langsung menutup mulut korban dan mengeluarkan sebilah senjata tajam.
"Kemudian, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak dan menuruti keinginannya," katanya.
Lalu, dia katakan, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban menghubungi ibu mertuanya dan menceritakan apa yang telah dilakukan oleh ayah mertuanya sendiri.
"Jadi, saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Pohuwato dan dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya. (kadek/aag)
Load more