Makassar, Sulawesi Selatan - Pasca percobaan pembakaran pos polisi lalu lintas di pertigaan Jalan Sultan Alauddin dengan Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, pos polisi masih digunakan oleh anggota personil lantas yang bertugas di dalam pos tersebut.
Pos polisi lalu lintas di pertigaan Jalan Sultan Alauddin dengan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Minggu (2/10/2022) malam, hendak dibakar dengan menggunakan ban bekas pada pintu pos polisi. Tampak sisa bekas terbakar dipintu pos.
Kapolerstabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan kalau pelaku kabur saat ketahuan menjalankan aksinya.
“Percobaan pembakaran menggunakan ban bekas dan bensin namun belum sempat dinyalakan keburu kabur orang tak dikenal tersebut,” tulis Kapolres melalui pesan whatsapp.
Adapun dugaan menggunakan bom Molotov, Kapolres pun membantahnya.
“Jadi ini percobaan pembakaran, bukan bom Molotov karena tidak ada bom Molotov di TKP,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Kini situasi di pos polisi sudah kondusif, sejumlah polantas pun masih bertugas di dalam pos tersebut.
Tidak ada tanda pemasangan garis polisi di TKP, amun dinding yang dicoret oleh pelaku pun ditutupi spanduk hanya terlihat tulisan Arema. Kini polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. (mnr/ask)
Load more