Mamuju, tvOnenews.com - Seorang tahanan jaksa kasus pencabulan anak dibawah umur, yang baru mau di masukan dalam Rutan Kelas II B Mamuju, dan baru saja selesai sidang di Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kabur.
"Pelaku kabur dari penjagaaan tahanan yang sedang mengawal 14 tahan lainnya yang juga turun dari mobil tahanan milik kejaksaan, " ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, saat ditemui di Kantor Kejari Mamuju, Selasa (21/11/2023).
Baharuddin, menambahkan, tahanan yang kabur saat dikawal petugas turun dari mobil tahanan dalam kondisi tidak diborgol.
"Diatas mobil tahanan, Hasbul (tahanan kabur) sempat diborgol sama petugas namun pada saat mau turun dari mobil tahanan, borgol dilepas akibatnya pelaku berhasil melihat kelemahan petugas akhirnya pelaku berhasil kabur lewat lorong yang ada dekat Rutan Mamuju," bebernya.
Petugas kejaksaan, lanjutnya, saat pelaku kabur berupaya mengejar pelaku. Bahkan telah berkoordinasi dengan pihak ke polusian untuk menangkap kembali tahanan yang kabur.
"Kami dari pihak kejaksaan kini juga suda berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut," tutur Baharuddin pada wartawan.
Pelaku tahan kabur Hasrul (25), merupakan terdakwa kasus pencabulan anak dibawah umur yang kini dalam proses persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Mamuju.
Tahanan jaksa yang berhasil kabur dari Rutan Mamuju dalam tahun ini sudah ada 2 orang satu tahanan kabur lainnya pada kasus hipnotis. Pelaku kabur sejak bulan April lalu, hingga saat ini belum berhasil ditangkap.(gki/frd)
Load more