Makassar, tvOnenews.com - Kapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel memimpin penandatanganan kesepakatan bersama antara Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel dengan instansi terkait, Jumat (23/06/2023).
"Tracfficking dalam hal ini sangat mengancam kualitas penerus bangsa serta memberi dampak negatif bagi bangsa yang mengalaminya di mata dunia," ujar Kapolda sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.
Ia juga menyebut bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis dan merupakan langkah yang baik dalam memberantas aksi TPPO yang sudah sangat memprihatinkan.
"Kami dari Polda Sulsel pekan lalu telah menangkap 6 orang terduga pelaku perdagangan orang, dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga terjaring satu orang dari pelaku yang merupakan pegawai kantor Imigrasi kota Makassar,"ungkapnya.
Korban jaringan TPPO mencapai 90 orang yang berasal dari berbagai asal di wilayah Sulsel dan Sulbar dengan melakukan perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal.
Setyo menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini, harapannya kesepahaman ini mampu menciptakan sebuah hubungan kerjasama yang harmonis dan efektif dalam upaya memberantas TPPO khususnya di Sulsel.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Pemprov Sulsel, BP3MI Prov Sulsel, Kanwil Kemenkumham Ri Prov Sulsel, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Angkasa Pura Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. (mnr/ask)
Load more