Tanjung Selor, Kalimantan Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Kaltara.
Dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 13.00-20.00 WITA, banyak dokumen yang diangkut yang menyangkut pembangunan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong tahun 2021.
“Kita lanjut dengan menggeledah kantor PPK, kita mengamankan beberapa dokumen kembali terkait dengan nilai perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Tak hanya dokumen yang dimuat dalam box plastik yang besar, petugas gabungan dari Ditreskrimsus, Propam Polda Kaltara hingga Sat Brimob juga mengamankan puluhan stempel yang berkaitan dengan kegiatan Revitalisasi Saluran Air Malinau Mansalong.
“Penghilangan barang bukti sementara ini belum, kita bergerak cepat mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara yang kami tangani,” jelasnya.
Usai melaksanakan penggeledahan, pihaknya akan langsung melakukan pendalaman terkait peran semua yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lalu pelaksana di lapangan dan lainnya yang berkaitan.
Seperti kita ketahui Kombes Pol Hendi Kurniawan juga pernah membuat gempar Kalimantan Utara ketika membongkar kasus polisi tajir Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi ditangkap pada Rabu 4 Mei 2022 lalu di Bandara Juwata Tarakan.
Hendi sebelumnya pernah menjadi penyidik muda tidak tetap di KPK, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres Karawang. Selain itu Hendi juga pernah menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Banten dan Wadireskrimsus Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Edy Suranta Sitepu yang menjabat Kapolresta Banyumas Polda Jawa Tengah.(chm)
Load more