tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kalimantan Barat. Sebanyak 5.768 hektar hutan dan lahan ludes terbakar. Selain itu 99 persen lahan gambut mengalami kerusakan.
"Saat ini Kalimantan Barat sedang mengalami bencana asap akibat kebakaran hutan yang terjadi dimana-mana. Kita telah menetapkan status siaga darurat bencana asap dan mendapatkan bantuan dukungan helikopter dari BNPB sebanyak 3 unit dan 2 unit heli water bombing," ucap Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan penanganan Karhutla di wilayah provinsi Kalimantan Barat, Rabu (02/07/2023).
Sutarmidji menyampaikan sampai pada tanggal 30 Juni 2023 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 5.768 Hektar. Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan, baik melalui operasi pemadaman darat maupun udara agar penanganan bencana asap dapat dioptimalkan secara cepat, tepat dan terpadu.
Sutarmidji juga mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi harus diantisipasi dan ditangani segera agar kebakaran tidak semakin meluas dan mempengaruhi aktivitas masyarakat.
Seluruh petugas baik itu pemadam kebakaran, penanggulangan bencana daerah maupun manggala Agni agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap setiap saat.
Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan mengingatkan arahan dari presiden tentang prioritas untuk pencegahan sehingga semua berupaya untuk melakukan pencegahan di wilayah yang menjadi sektor tanggung jawab kita masing-masing.
"Jangan biarkan api membesar, harus tanggap dan jangan sampai terlambat. Laksanakan penegakan hukum tanpa kompromi yang akan dikawal oleh Kapolda Kalbar. Mari bersama- sama semua bersinergi, termasuk perusahaan harus ikut andil di dalam menangani karhutla yang terjadi," ucap Mayjen TNI Iwan Setiawan saat Apel Gelar Pasukan di Lapangan Makodam XII/Tanjungpura, Rabu (02/08/2023).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan konsep operasional Kepolisian dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan sudah jelas, yakni preemtif, preventif dan penegakan hukum.
"Untuk penegakan hukum kami memiliki satgas penegakan hukum terpadu kebakaran hutan dan lahan, terdiri dari gabungan Kepolisian, Kejaksaan dan KLHK. Ini akan kita laksanakan investigasi pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan." pungkasnya.(twh/chm)
Load more