Ngawi, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri. Pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri di sebuah rumah kontrakan.
Polisi menuturkan pelaku menghabisi nyawa ayah kandungnya bernama Wachid (51) di Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Jumat (9/9/2022) malam.
Pelaku sendiri bernama Fahri Wahyu Erfanto (19) yang tak lain anak kandung korban sendiri. Pelaku ditangkap saat beristirahat di Masjid Keraton di Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah Kamis (15/9/2022) malam.
Dari dalam tas pelaku petugas menyita sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh ayah kandung. Malam itu juga pelaku berikut barang bukti berupa pisau dapur langsung dibawa ke Mapolres Ngawi.
"Motif pelaku sementara karena kesal terhadap korban yang sering memarahinya. Pelaku bosan setelah selama satu tahun merawat korban yang sakit strok," ujar Wakapolres Ngawi, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Jumat (16/9/2022).
Hanya saja, kata Hendry motif itu masih didalami lagi oleh petugas polisi. Menurut pengakuan pelaku sehari sebelum kejadian dirinya sempat menjual beras, dan uangnya akan digunakan untuk mencari kerja.
Entah apa yang ada di benak pelaku siang itu tiba-tiba pelaku mengambil pisau di dapur, lalu menghujamkan ke dada ayah kandungnya yang tengah sakit sebanyak tiga kali.
Seusai menghabisi nyawa ayah kandungnya pelaku langsung kabur, sambil membawa pisau yang sudah dibersihkan terlebih dahulu. Pelaku pergi diantar oleh temannya yang masih tetangga ke terminal bus Ngawi.
Sebelum diketahui meninggal dunia, korban dalam keadaan sakit stroke sehingga tidak bisa beraktivitas sendiri tanpa bantuan orang lain. Bahkan korban sering membentak pelaku sebelum diketahui meninggal dunia.
Dari hasil autopsi sebelumnya korban meninggal dunia akibat terkena 3 tusukan benda tajam di dadanya. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia. (men/mut)
Load more