Jombang, Jawa Timur - Satresnarkoba Polres Jombang, berserta Polsek jajaran selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2022 berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan 27 orang tersangka.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022," kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat dalam pers rilis, Selasa (6/9/2022).
Turut hadir dalam pers rilis tersebut, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, perwakilan Kodim, Kejaksaan Negeri dan juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jombang.
Ia mengatakan 27 orang yang ditangkap itu 2 diantaranya perempuan. Para tersangka itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ke 27 orang tersangka yang ditangkap ini segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan," jelas Kapolres Jombang.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 33,81 gram sabu, 7.427 butir pil dobel L, lima buah pipet kaca, 1 buah alat isap, 25 unit ponsel, 1 unit timbangan, 1 unit motor dan uang tunai Rp2.792.000.
"Dari total barang bukti yang kita amankan ini kalau dinominalkan kurang lebih Rp47 jutaan," ujarnya.
Wakil Bupati Sumrambah menyampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang telah memberikan penanganan yang luar biasa.
"Tapi ini tentu menjadi keprihatinan kita bahwa angka asus narkoba semakin tinggi di Kabupaten Jombang, sehingga kita membutuhkan sebuah tindakan yang lebih intensif untuk bisa melakukan pencegahan," katanya. (usi/hen)
Load more