Lamongan, Jawa Timur - Seorang pria paruh baya yang diketahui merupakan suami dari Lurah Telogoanyar, Kabupaten Lamongan, tiba-tiba mengamuk di Mapolres Lamongan, Selasa (6/9).
Diduga pria tersebut mengamuk lantaran tak terima istrinya disebut-sebut sebagai tukang pungli. Selain mengamuk, pria tersebut juga mengeluarkan suara ancaman kepada wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan.
Lurah Telogoanyar berinisial SW sendiri saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Ia diduga telah menerima uang pungli sebesar Rp5 juta dari salah seorang warga yang saat itu sedang mengurus surat kepemilikan tanah.
Usai diperiksa polisi selama kurang lebih 3 jam, SW enggan berkomentar saat ditanya para wartawan yang meliput. Sementara itu kuasa hukum SW, Zaenal Mutarom mengaku jika kliennya datang ke Mapolres Lamongan hanya diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, lanjut Zaenal kliennya dicecar 30 pertanyaan.
"Ya intinya kita koperatif untuk menghadiri pemeriksaan untuk lebih lanjutnya nanti kita tunggu. Pemeriksaanya terkait pungli dan tadi klien kami di cecar 30 pertanyaan," kata Zaenal di Mapolres Lamongan, Selasa (6/9).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pemeriksaan terhadap SW merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lamongan beberapa hari yang lalu. Komang mengaku sudah ada 4 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi-saksi lainnya yang akan kami periksa, dan untuk barang bukti ada kuitansi pembayaran yang disobek-sobek dan itu juga masih kita dalami," pungkasnya. (mmr/hen)
Load more