Gresik, Jawa Timur – Pria asal Gresik bernama Buchori (39) ditangkap polisi setelah terekam CCTV melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak kecil di depan sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Tak hanya sekali, ternyata Buchori sudah 2 kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak kecil. Pelaku yang merupakan duda tersebut, mengaku tak bisa menahan nafsu melihat kedua korban yakni R (6) dan I (12).
Modus Buchori dalam menjalankan aksinya tersebut yakni membeli bensin dan melihat anak kecil yang membuatnya nafsu sehingga ia nekat melakukan pelecehan seksual. Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap bahwa Buchori bukanlah warga asli Gresik.
Buchori si pelaku pelecehan adalah warga Surabaya yang ingin melamar jadi guru di salah satu pondok pesantren yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian, yakni pondok pesantren di Desa Asempapak, Gresik.
Sebelumnya pernyataan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam menuai kemarahan dan kecaman publik setelah menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Buchori tidak dikategorikan pelecehan seksual karena tidak adanya laporan dari korban terkait.
¨Polsek juga tidak ada yang laporan. Orang tuanya juga tidak ada laporan," ungkapnya.
Selain itu, menurut Khairul, tidak ada adegan buka baju yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
"Menurut saya pelecehan seksual itu buka baju. Ini kan tidak buka baju, mungkin cuma gemas," ujar Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam pada Kamis (23/6/2022). (rka)
Load more