Sekadar diketahui, sebelumnya hasil autopsi menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka fatal pada tubuh korban. Hanya memar di bagian dada dan kepala. Namun hal itu menjadi pemicu korban sesak napas dan meninggal dunia.
Tidak hanya itu, fakta baru terungkap bahwa latihan silat gabungan antara Rayon Prupuh dan Rayon Dalegan itu tidak mengantongi izin. Termasuk tidak sesuai SOP, karena sabung atau duel dilakukan tanpa alat pengaman.
Seperti dikabarkan sebelumnya, lagi-lagi sebuah aktivitas latihan perguruan silat di Kabupaten Gresik tepatnya di wilayah utara kembali memakan korban jiwa.
Kali ini, seorang siswa perguruan silat berinisial RNH (17) asal Paciran, Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai terlibat duel dengan pelatih di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Minggu 5 November 2023 malam. Kasus ini saat ini masih dalam penanganan kepolisian. (mhb/far)
Load more