Peserta adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2023 dan berusia maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga harus sudah diterima di Perguruan Tinggi Negeri jenjang Diploma 3 (D-3) atau Strata 1/Diploma 4 (S-1/D-4) melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik jalur prestasi (SNBP) maupun jalur tes (UTBK-SNBT).
Bantuan dana Pendidikan ini bervariatif, mulai Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per semesternya, tergantung dari program pendidikan yang dijalani.
“Tentu saja nantinya mereka juga harus bias bertahan mendapatkan IPK ≥3,00 tiap semester nya,” tutup Iwa. (hoa/hen)
Load more