Blitar, tvOnenews.com – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seorang siswa SMA inisial SPY (16), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, setelah dilaporkan kekasihnya karena telah menyebarkan video kekasihnya tanpa busana ke teman sekolahnya.
"Laporan ini bermula ketika M diminta menghadap Kepala Sekolah oleh guru BK. Saat itu, Kepala Sekolah mengklarifikasi tentang 2 video bugil miliknya yang tersebar," Jelas Argowiyono. Senin, (03/04).
Motif pelaku menyebarkan konten video porno kekasihnya didasari rasa cemburu karena telah kepergok pergi dibonceng oleh laki-laki lain. Ada 2 video yang disebar pelaku ke teman sekolahnya, keduanya memuat tentang konten korban yang bugil tak mengenakan sehelai busana.
"Ada 2 video yang tersebar. Keduanya memuat video korban dalam keadaan tanpa busana," imbuhnya.
Pihak sekolah kemudian menyarankan untuk menindaklanjuti sebaran video porno tersebut, hingga kemudian orang tua pemilik video tersebut melapor ke mapolres Blitar Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku penyebar video pertama kali tidak lain adalah kekasihnya sendiri.
Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus ini, antara lain satu flashdisk berisi 3 video serta salinan percakapan via chat antara pelaku dan korban.
Load more