Surabaya, tvOnenews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur memberi perhatian serius terhadap kasus pencabulan sejumlah siswi yang dilakukan oleh gurunya sendiri di Surabaya. Selain melakukan pendampingan dan penanganan trauma pada korban, Komnas Perlindungan Anak Jatim meminta oknum guru tersebut dihukum berat, karena kasus ini menyangkut masa depan anak Indonesia.
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Jatim, Syaiful Bachri mengatakan pihaknya dalam minggu ini akan datang ke sekolah dan rumah siswi yang menjadi korban pencabulan. Komnas Anak akan melakukan perlindungan dan penanganan trauma healing.
“Anak-anak yang menjadi korban ini akan mengalami trauma. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendampingan dan penanganan pemulihan masa trauma,” ujar Syaiful Bachri, di sela mengunjungi kantor Perwakilan BKKBN Jawa Timur.
Pihak Komnas Perlindungan Anak akan bekerjasama dengan petugas dinas DP5A Pemkot Surabaya untuk pemulihan trauma pada korban.
“Pemulihan trauma pada para korban ini membutuhkan waktu lama. Kraena itu, kami akan melakukan trauma healing dan terus memantau perkembangan mereka,” ujarnya.
Selain melakukan penanganan pada siswi yang menjadi korban pencabulan, pihak Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur juga meminta polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk melakukan proses hukum terhadap guru berusia 32 tahun tersebut.
Load more