Pati, Jawa Tengah - Nekat berjualan judi togel, seorang buruh lepas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap Unit Reskrim Polsek Margorejo, Jumat (2/9/2022) malam.
Pelaku, S alias Kenceng (55), warga Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tertangkap basah menjual kupon judi togel kepada warga.
"S ditangkap Unit Reskrim Polsek Margorejo saat berada di bekas warung miliknya sekitar jam 20.00 WIB. Pelaku ini bekerja sebagai buruh harian lepas,” kata Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati, Sabtu (3/9/2022).
Penangkapan Kenceng berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya praktik perjudian di warung milik kenceng.
"Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Margorejo bertindak cepat dengan melakukan lidik dan penangkapan," imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku S, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari tangan pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Margorejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai sebesar Rp91.000, satu bolpoin, dua puluh lima lembar kertas potongan kecil sebagai kupon togel yang belum terisi tebakan, satu kertas kecil yang sudah terdapat tulisan angka tebakan togel, dan dua buku ramalan," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku S menjual kupon togel kepada masyarakat umum di bekas warungnya.
Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Arm/Ard)
Load more