Klaten, Jawa Tengah - Pelantikan perangkat desa di Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022), diwarnai aksi demo warga. Mereka menolak hasil seleksi perangkat desa setempat.
Dalam aksinya, massa menggelar orasi menolak proses seleksi perangkat desa di wilayahnya. Massa juga membawa berbagai spanduk bernada kecaman, kemudian memasangnya di kantor desa setempat.
Salah seorang warga, Ridwan, menilai proses seleksi perangkat desa tahun 2022 di desanya tidak profesional, tidak transparan dan diduga terjadi kecurangan.
Selanjutnya, massa yang menolak hasil seleksi perangkat desa akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Seleksi kurang transparan dan diduga ada indikasi kecurangan. Kami datang ke sini untuk minta kejelasan," ujarnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa warga, Kepala Desa Planggu Sukirdi, menjelaskan, dalam proses penerimaan perangkat desa, pihaknya hanya sebagai pelaksana Perbup. Sehingga jika ada warga yang menolak hasil seleksi perangkat desa dapat menempuh jalur hukum melalui PTUN.
"Kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan untuk menempuh jalur hukum atau PTUN, karena kami tidak mempunyai kewenangan untuk yang hubungannya menjawab-menjawab yang sifatnya bukan hak kami. Saya hanya pelaksana Perbup," ujarnya.
Sementara itu, meski didemo oleh puluhan warga, pelantikan perangkat desa di kantor desa setempat tetap berlangsung dan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI Polri.
Sebagai informasi, ada tiga lowongan perangkat desa di Desa Planggu, antara lain Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pemerintahan, dan Kaur Keuangan. Total ada 67 orang pelamar.(Ags/Buz).
Load more