Uang duka akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.
“Sudah kami serahkan dan akan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun,” kata Herman Suherman. (ant/ito)
Load more