Tasikmalaya, Jawa Barat - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya meradang.
Para PKL yang didominasi kaum emak-emak ini melakukan aksi di kawasan pedestrian Jalan Cihideung sambil membawa poster bertuliskan “Menagih Janji Pemerintah”, Senin (21/11/2022) pagi.
Aspirasi mereka adalah menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang menjanjikan jika proyek pedestrian itu selesai, mereka bisa kembali berjualan di lokasi tersebut.
Namun, hingga saat ini sudah akan genap enam bulan, para PKL tersebut masih belum bisa berjualan.
Ketua PKL Jalan Cihideung Adang Sutiawan mengatakan saat ini pihaknya sudah lelah menunggu kepastian dari Pemkot Tasikmalaya yang terus memberikan janji kepada para PKL.
Bahkan, sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya sudah memberikan janji manis berupa boleh berjualan dengan menggunakan tenda.
Namun, hingga detik ini para PKL tak kunjung diberikan izin untuk berjualan.
"Kami lelah menunggu kepastian dari pemerintah yang menjanjikan penataan PKL sesudah pedestrian selesai kami dibolehkan berjualan kembali di Jalan Cihideung. Hingga detik ini kepastiannya belum ada bagi para PKL untuk bisa berjualan di sini," kata Adang.
Menurut Adang, para PKL sudah mengajukan untuk berjualan di atas trotoar dengan skala kecil. Lapaknya pun menggunakan alas ala kadarnya.
Permohonan itu sudah diizinkan pemerintah. Namun, bagi para PKL lapak tersebut terbilang tak nyaman.
Pasalnya, jika hujan mereka tak bisa berjualan. Dengan kondisi ini, para PKL mengaku mengalami kerugian dan utang setoran ke bank bekas modal berjualan tak terbayarkan.
Dia mengaku setelah melakukan aksi para PKL akan berjualan di kawasan pedestrian meskipun pemerintah belum mengizinkan para PKL beroperasi.
"Setelah aksi ini, kami mau dagang meskipun tidak ada izin dari pemerintah. Karena janjinya 100 hari selama proyek pedestrian. Ini sudah enam bulan belum juga diizinkan," pungkas Adang. (dai/nsi)
Load more