Bogor, Jawa Barat - Tega nian Riski (25), warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terhadap anak tirinya PR yang berusia 8 tahun.
Hanya karena kesal, Riski mengikat tangan dan kaki PR di dalam rumah kontrakannya.
Perbuatan sadis Riski ketahuan setelah warga mendobrak tempat tinggalnya. Para tetangga yang memang sudah sering melihat perlakuan kasar Riski, mendapati PR dalam keadaan diikat tali plastik.
Ketika ditemukan, PR sedang berdiri di dekat jendela. Tangannya terbelenggu di belakang. Dia berjalan sambil melompat-lompat karena kakinya terikat.
Warga yang emosi melaporkan kejadian ini ke polisi. Riski diboyong ke Polres Depok.
Menurut warga Riski bekerja sebagai ojek online. Dia disebut sering menyiksa anak tirinya. Bahkan istrinya yang juga berprofesi sebagai ojol juga tak luput dari perilaku temperamen suaminya.
"Sering disiksa. Disundut rokok, disetrika," ujar Syarif Ketua RW setempat.
Riski dan Ayu menikah 4 tahun silam. Ayu memboyong PR, putranya dari pernikahan sebelumnya. Pasangan ini sekarang sudah dikaruniai seorang anak M.
Menurut Ayu, suaminya kerap menganiaya dia dan putranya.
"Kalau pukul-pukul sudah sering, hampir setiap hari. Dan saya juga sering dipukuli," kata istri Riski, Ayu.
Wanita ini mengaku hanya bisa pasrah ketika melihat PR diikat dan dipukuli.
"Saya sudah bilang jangan, tapi saya tidak bisa melawan daripada digebukin juga," tuturnya lirih. (Eko/act)
Load more