Bandung, tvOnenews.com - Istri kedua dan dua anak tiri Yosep yang menjadi tersangka pembunuhan ibu-anak (Tuti-Amel) di Subang akan kembali diperiksa siang ini, Senin (23/10/2023).
Istri kedua Yosep, yakni Mimin. Sedangkan dua anak tiri Yosep, yakni Arighi dan Abi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan sebagai tersangka kepada mereka.
Begitu juga Yosep. Yosep diduga menjadi pelaku utama yang juga melibatkan keponakannya, yakni M. Ramdanu alias Danu.
"Benar. Ketiga tersangka hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik (wajib lapor),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10/2023).
Tompo mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman. Kemudian, yang bersangkutan (tiga tersangka) semua wajib lapor.
"Meskipun saat ini tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor memang kita tetap pantau baik posisi maupun aktivitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga pada Sabtu (21/10/2023) telah melakukan penutupan kembali tempat kejadian perkara dan scanning di area TKP tersebut.
"Memang dalam upaya scanning tersebut mencari alat-alat bukti yang mungkin masih tertinggal," ungkapnya.
Agenda berikutnya, kata Tompo, memang akan melakukan langkah-langkah scanning ulang dan olah TKP ulang yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023).
"Dan dalam pemeriksaan nanti, yang terus atas pertimbangan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang dilakukan penahanan," ungkapnya. (cep/nsi)
Load more