"Meskipun saat ini tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor memang kita tetap pantau baik posisi maupun aktivitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga pada Sabtu (21/10/2023) telah melakukan penutupan kembali tempat kejadian perkara dan scanning di area TKP tersebut.
"Memang dalam upaya scanning tersebut mencari alat-alat bukti yang mungkin masih tertinggal," ungkapnya.
Agenda berikutnya, kata Tompo, memang akan melakukan langkah-langkah scanning ulang dan olah TKP ulang yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023).
"Dan dalam pemeriksaan nanti, yang terus atas pertimbangan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang dilakukan penahanan," ungkapnya. (cep/nsi)
Load more