Manggarai Timur, NTT - Nobertus Nekong dan Maria Yanti Zakaria tidak berkutik ketika digrebek warga pada Rabu (4/1/2023) dini hari.
Sungguh keterlaluan, pasangan bukan suami istri sah ini kedapatan tidur sekamar di dalam rumah milik Romaldus Tandang di kampung Sere Desa Tanah Rata Kota Komba.
Adapun Romaldus Tandang saat penggerebekan terjadi tidur di kamar sebelah. Pria 62 tahun itu menderita stroke parah.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta membenarkan peristiwa penggerebegan Nobertus Nekong dan Maria Yanti Zakaria oleh warga.
Menurut AKBP Widiarta, kabar penggerebegan pasangan mesum diterima Bhabinkamtibmas Kota Komba, Briptu Bayu Permadi.Anak buahnya itu langsung bergerak menuju TKP.
“Tindakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolres Widiarta dihubungi tvOnenews, Rabu (4/1/2023) malam.
AKBP I Ketut Widiarta mengatakan kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WITA. Pamen Polri itu berkata, penetapan tersangka tergantung hasil visum.
“Setelah menerima laporan resmi kasus ini kita memeriksa terlapor lalu mendatangi TKP. Terhadap NN dan YMZ sudah dilakukan visum et repertum. Ini kita tunggu hasilnya. Kalau visum keluar bahwa ada sperma dari kades itu langsung kita tetapkan tersangka sudah. Jika terbukti maka ditetapkan dua-duanya sebagai tersangka,” ulang AKBP I Ketut Widiarta menekankan.
“Kita tidak berani ujug-ujug menetapkan kalau belum mengantongi bukti visum yang menjadi bukti kuat yang bisa dipakai untuk dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya lagi.
Menurut AKBP I Ketut Widiarta, perzinahan Nekong dan Yanti disaksikan oleh Romaldus Tandang, suami Yanti.
“Penggerebekan diketahui juga oleh suaminya tapi suaminya dalam kondisi stroke,” tambah Kapolres Widiarta.
Berdasarkan informasi pihak keluarga, kades yang biasa dipanggil Ramba itu memang sudah sering ke rumah Yanti bahkan Nekong didapati masuk pada malam hari dan menginap.
“Kades ini sudah sering ke sana ke rumah ibu ini sejak 2018 apa 2019. Menurut keluarga dia sudah sering ke rumah itu. Kades ini juga memiliki istri dan anak,” imbuh Kapolres I Ketut Widiarta.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah memeriksa 7 orang saksi dan mengamankan barang bukti yakni seragam kepala desa yang digantung di dalam lemari pakaian Maria Yanti Zakaria.
“Pasal yang dipakai masih menggunkanak KUHP Perzinahan. Sejauh ini saksi sudah 7 dan anggota sudah lakukan olah TKP. Baju seragam kades milik terlapor sudah diamankan,” ulas Widiarta.
Kedua terduga pelaku menyangkal telah melakukan perbuatan asusila.
“Menurut terduga pelaku ini katanya mereka tidur pisah. Kades itu tidur di kamar depan yang perempuan di kamar tengah bersama anaknya usia sekitar 5 tahun dan suaminya (Romaldus) tidur di kamar belakang,” sebut I Ketut Widiarta berdasarkan dalih Nekong dan Yanti.
Tambahan dari AKBP Ketut Widiarta, bahwa Romaldus Tandang merupakan pensiunan anggota Polri, pernah bertugas sebagai anggota Pol Air Labuan Bajo, Manggarai Barat.
“Jadi ceritanya pensiunan polisi ini pisah dengan istri pertama. Yang diduga berselingkuh dengan kades ini istri kedua. Dari perkawinan keduanya, bapak Romaldus dan istri barunya memiliki anak yang berusia sekitar 5 tahun,” tutupnya. (jku/ebs)
Load more