LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Saat Melawan Arab Saudi
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Tri Saputra

Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024 Dapat Hukuman Berat dari Komdis PSSI, Ada Masalah Apa?

Pemain yang mendapat panggilan Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 mendapat hukuman sangat berat dari Komite Disiplin PSSI.

Rabu, 27 November 2024 - 13:09 WIB

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persipal FC
- Tanggal Kejadian: 13 November 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan (pengulangan) yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan tim tamu yaitu terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap pemain Tim Persipal FC
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-
2. Sdr. Charles (Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persipal FC
- Tanggal Kejadian: 13 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap pemain Tim Persipal FC
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 6 pertandingan
3. Sdr. Cahya Supriadi (pemain Tim FC Bekasi City)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 5.000.000,-
4. Sdr. Edward Riansyah (ofisial Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
5. Sdr. Haris Hami Meagalky (ofisial Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

Sidang Komdis 18 November 2024

Sdr. Rudin (ofisial Tim Persewar)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 08 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan ancaman dan penyerangan terhadap perangkat pertandingan dengan cara melemparkan box es ke arah perangkat pertandingan
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Rans Nusantara FC
- Tanggal Kejadian: 08 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyerangan terhadap perangkat pertandingan meskipun secara cepat dan sigap pelaku dapat segera diamankan
- Hukuman: Teguran Keras
Sdr. Kusman (ofisial Tim Persekat)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 09 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan penyerangan terhadap ofisial Tim Persijap Jepara
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 6 pertandingan
Panitia Pelaksana Pertandingan Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 09 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyerangan terhadap ofisial Tim Persijap Jepara meskipun secara cepat dan sigap pelaku dapat segera diamankan
- Hukuman: Teguran Keras
Sdr. Jatmiko Adjie Kusuma (ofisial Tim Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persekat vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 09 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari tim lawan
- Hukuman: Teguran Keras
Panitia Pelaksana Pertandingan PSBS Biak U20
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Persija Jakarta U20
- Tanggal Kejadian: 10 November 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta U20
- Hukuman: Rp.10.000.000,-
Klub Persija Jakarta U20
- Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Persija Jakarta U20
- Tanggal Kejadian: 10 November 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta U20 sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Rp.10.000.000,-

Sidang Komdis 14 November 2024

Baca Juga :

1. Tim Nusantara United FC

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiku Kudus vs Nusantara United FC
Tanggal Kejadian: 09 November 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
Hukuman: Teguran Keras
2. Klub Persiku Kudus

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiku Kudus vs Nusantara United FC
Tanggal Kejadian: 09 November 2024
Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun Utara
Hukuman: denda Rp.10.000.000,-
3. Klub Sriwijaya FC

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral